Sustenance Obstacles Come

Feeling that their sustenance is difficult, for years they have not received income even though they have tried, some are looking for work but are always rejected, some are trying to open a business but always lose or some even have no children.

It could be that it is a test that God gives. However, if you have ever committed a sinful act and even piled it up and did not repent, then that is the punishment that Allah gave so that we return to it, which as His creatures we should repent and ask Allah for forgiveness.
Actions that can hinder the arrival of sustenance:
1. Lying
2. Neglect to do pray/ Salat
3. Lazy to get up at dawn / morning
4. Commit a sin
5. Lazy not diligent work


Merasa susah rezekinya, bertahun-tahun tidak dapat penghasilan padahal sudah berusaha, ada yang mencari kerja tapi selalu ditolak, ada yang berusaha buka usaha tapi selalu merugi atau bahkan ada yang tidak punya anak.

Bisa jadi itu adalah ujian yang Allah berikan. Namun, jika pernah melakukan perbuatan dosa bahkan menumpuknya dan tidak bertaubat, maka itulah hukuman yang Allah berikan agar kita kembali kepadanya, yaitu sebagai makhluk-Nya kita harus bertaubat dan memohon ampunan Allah.
Perbuatan yang dapat menghambat datangnya rezeki:
1. Berbohong
2. Melalaikan Shalat
3. Malas bangun subuh/pagi
4. Melakukan dosa
5. Malas tidak rajin bekerja

Benefit from History

History is an event that has occurred in the past and can be known through legacies at the time the event occurred.
History is a field of science that conducts a systematic study of all developmental progress, processes of change and dynamics of people's lives in the past.

Historical Aspects

1. The past
An overview of human life and culture in the past. With stories or pictures of the past, the next generation can calculate the causes and effects of an event.
It turns out that not all events are recorded in history.

2. Present time
Humans are experiencing a very important period because it can determine the future. In the present, humans use the past as a lesson for the future.

3. Future
The future where everything is still happening, but it can be determined in the present that will affect.

Meanwhile, information from one of the Encyclopaedi, it is necessary to compile historical records, such as government papers, dairy, letters, inscriptions, biographies.
For ancient history, it is customary to use lists of kingdoms, war events, and other important events. Like ; construction of temples and natural disasters.

Sejarah adalah peristiwa yang telah terjadi pada masa lampau dan dapat diketahui melalui peninggalan pada saat peristiwa itu terjadi.
Sejarah adalah bidang ilmu yang melakukan pengkajian secara sistematis terhadap segala kemajuan perkembangan, proses perubahan dan dinamika kehidupan masyarakat pada masa lampau.

Aspek Sejarah
1. Masa lalu
Gambaran tentang kehidupan manusia dan budaya di masa lalu. Dengan cerita atau gambaran masa lalu, generasi penerus dapat menghitung sebab akibat dari suatu peristiwa.
Ternyata tidak semua peristiwa tercatat dalam sejarah.

2. Saat ini
Manusia sedang mengalami masa yang sangat penting karena dapat menentukan masa depan. Di masa sekarang, manusia menggunakan masa lalu sebagai pelajaran untuk masa depan.

3. Masa depan
Masa depan dimana semuanya masih terjadi, tapi bisa ditentukan di masa sekarang yang akan mempengaruhi.

Sedangkan informasi dari salah satu Ensiklopedia perlu disusun catatan sejarah, seperti surat-surat pemerintah, susu, surat, prasasti, biografi.
Untuk sejarah kuno, biasanya menggunakan daftar kerajaan, peristiwa perang, dan peristiwa penting lainnya. Suka ; pembangunan candi dan bencana alam.

Impossible to live without notes

Humans have been born as social beings who depend on other people. One cannot just rely on himself without needing help from the people around him.

That is what then makes humans live by the various rules they have. Even for small things like games or sports, they have their own rules, especially when life is governed by norms and laws. However, if you imagine what human life would be like without rules, then the following things might happen. Conflicts and crimes popping up everywhere

Manusia terlahir sebagai makhluk sosial yang bergantung pada orang lain. Seseorang tidak bisa hanya mengandalkan dirinya sendiri tanpa membutuhkan bantuan dari orang-orang di sekitarnya.

Hal itulah yang kemudian membuat manusia hidup dengan berbagai aturan yang dimilikinya. Bahkan untuk hal-hal kecil seperti permainan atau olahraga, mereka memiliki aturannya sendiri, terutama ketika kehidupan diatur oleh norma dan hukum. Namun, jika Anda membayangkan seperti apa kehidupan manusia tanpa aturan, maka hal-hal berikut mungkin akan terjadi. Konflik dan kejahatan bermunculan di mana-mana

GAME OVER

The parable "LIFE AND POLITICS".

"In this world we live only once and die once is enough, but in politics we can live many times and die many times.."

So, Live a Useful Life while Living in the World (nation and State, )

Tireless Political Life:
If Wrong Correct,
When You Fall, Get Back Up,
If Failed Try Again
When you lose, repeat
If you stay silent without effort then it's over (GAME OVER).

Perumpamaan "HIDUP DAN POLITIK".

"Di dunia ini kita hidup hanya sekali dan mati sekali sudah cukup, tapi dalam politik kita bisa hidup berkali-kali dan mati berkali-kali.."

Jadi, Hidup Bermanfaat Sambil Hidup di Dunia (Berbangsa dan Bernegara, )

Kehidupan Politik Tak Lelah:
Jika Salah Benar,
Ketika Anda Jatuh, Bangkitlah,
Jika Gagal Coba Lagi
Saat Anda kalah, ulangi
Jika diam saja tanpa usaha maka tamatlah (GAME OVER).

Extraordinary Crimes

Extraordinary crimes have a negative impact on the life of the wider community.
(human rights violation).

The crimes committed are intended to eliminate other human rights.

This extraordinary crime has had an impact on human life, as well as in various fields: socio-cultural, economic, ecological, to political.

Experts explain that a crime can be categorized as an external crime, if it meets several criteria, namely:

It is a gross violation of Human Rights (HAM).
Threatening order and security.
Done systematically and organized (massive and systemic).
Have a major impact or threaten the political stability of a country.

Extraordinary crime types can be divided into four.
Genocide
Based on Article 8 of Law Number 26 of 2000 concerning the Human Rights Court, genocide is an act committed with the intention of destroying or annihilating all or part of a national, racial, ethnic or religious group.

Crimes were committed systematically, aimed directly at the civilian population. For example murder, extermination, enslavement, and so forth.

War crimes are acts of violation within the scope of international law against the laws of war by one or several persons, whether civilian or military.

The crime of aggression is an act of planning, preparation and execution carried out by one or two parties, with the aim of controlling or directing the military and or political actions of a country



Kejahatan yang dilakukan dimaksudkan untuk menghilangkan hak asasi manusia lainnya.

Kejahatan luar biasa ini telah berdampak pada kehidupan manusia, juga dalam berbagai bidang: sosial budaya, ekonomi, ekologi, hingga politik.

Para ahli menjelaskan bahwa suatu tindak pidana dapat dikategorikan sebagai external crime apabila memenuhi beberapa kriteria, yaitu:

Ini merupakan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM).
Mengancam ketertiban dan keamanan.
Dilakukan secara sistematis dan terorganisir (masif dan sistemik).
Berdampak besar atau mengancam stabilitas politik suatu negara.

Jenis kejahatan luar biasa dapat dibagi menjadi empat.
Genosida
Berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, genosida adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, suku, atau agama.

Kejahatan dilakukan secara sistematis, ditujukan langsung pada penduduk sipil. Misalnya pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, dan lain sebagainya.

Kejahatan perang adalah tindakan pelanggaran dalam ruang lingkup hukum internasional terhadap hukum perang oleh satu atau beberapa orang, baik sipil maupun militer.

Kejahatan agresi adalah tindakan perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan yang dilakukan oleh satu atau dua pihak, dengan tujuan untuk mengendalikan atau mengarahkan tindakan militer dan atau politik suatu negara.