Redenomination is simplification of currency values without changing its purchasing power, while sanering is cutting currency values which reduces its purchasing power. Redenomination is carried out in stable and healthy economic conditions, while sanering is carried out in unhealthy economic conditions.
Redenomination is sometimes equated with sanering (cutting currency). Redenomination and sanering have vast differences, namely there are 3 differences;
1. Changes in currency values,
The redenomination is a simplification of Rp. 1,000 to Rp. 1, meanwhile
Sanering is a currency deduction of IDR 50,000 to IDR 25,000
2. Economic Conditions
This redenomination or simplification is usually carried out when economic conditions are good and stable. Such as good growth, controlled inflation and a maintained exchange rate.
Meanwhile, sanering is carried out because there is turmoil in a country's economy, for example hyperinflation.
3. Application process.
Redenomination takes a long time (7-8 years) from planning to implementation. The reason is, there are 3 stages needed, namely preparation or socialization, a transition period from a currency that has 3 zeros behind it to a currency that has been simplified, as well as a long withdrawal period.
Meanwhile, sanering is generally carried out suddenly in urgent economic conditions. In historical records, the Indonesian government conducted sanering 3 times, namely in 1950, 1959 and 1965. In 1965, the sudden implementation of sanering and lack of outreach led to an economic crisis and social unrest.
Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah daya belinya, sedangkan sanering adalah pemotongan nilai mata uang yang menurunkan daya belinya. Redenominasi dilakukan dalam kondisi ekonomi stabil dan sehat, sedangkan sanering dilakukan dalam kondisi ekonomi tidak sehat.
Redenominasi terkadang disamakan dengan sanering (pemotongan nilai mata uang). Redenominasi dan sanering punya perbedaan yang jauh, yaitu ada 3 perbedaan;
1. Perubahan nilai mata uang,
Redenominasi penyederhanaan penulisan Rp 1.000 menjadi Rp 1. sedangkan
Sanering merupakan pemotongan mata uang Rp 50.000 menjadi Rp 25.000
2. Kondisi Ekonomi
Redenominasi atau penyederhanaan ini biasanya dilakukan jika kondisi ekonomi sedang baik dan stabil. Seperti pertumbuhan yang baik, inflasi terkendali dan nilai tukar yang terjaga.
Sementara, sanering dilakukan karena ada gejolak pada perekonomian suatu negara, misalnya hiperinflasi.
3. Proses penerapan.
Redenominasi memerlukan waktu yang panjang (7-8 tahun) mulai dari perencanaan hingga penerapannya. Pasalnya, ada 3 tahap yang diperlukan yakni persiapan atau sosialisasi, masa transisi dari mata uang yang memiliki 3 angka nol di belakangnya menuju mata uang yang sudah disederhanakan, serta masa penarikan yang terbitan lama.
Sedangkan, sanering pada umumnya dilakukan secara mendadak dalam kondisi perekonomian yang mendesak. Dalam catatan sejarah, pemerintah Indonesia pernah melakukan sanering sebanyak 3 kali, yakni pada tahun 1950, 1959, dan 1965. Pada tahun 1965 itu, penerapan sanering yang mendadak dan kurangnya sosialisasi menyebabkan krisis ekonomi dan kerusuhan masyarakat.
Published by Bambang Tutuko Kuntopati
humoris smart chalenge read politis diplomasi
View all posts by Bambang Tutuko Kuntopati