Trading in influence is one of the acts that is criminalized according to the United Nations Convention Against Corruption. The crime of trading in influence is non-mandatory. This means that the regulation of trading in influence in the national law of each country is not imperative.
Trading in influence is defined as promising, offering or giving to a public official or any other person, indirectly or directly, to abuse his influence to obtain an improper advantage.
Types of corruption include illegal levies, gratuities, bribery, facilitation payments, or extortion to streamline public services or the bureaucracy.
Gratification is: Giving in a broad sense, which includes giving money, goods, rebates (discounts), commissions, interest-free loans, travel tickets, lodging facilities, tours, free medical treatment, and other facilities.
Integrity can prevent acts of corruption, is honest, caring, independent, disciplined, responsible, hard working, simple, courageous, and fair.
Trading in influence adalah salah satu perbuatan yang dikriminalisasikan menurut Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Antikorupsi. Kejahatan trading in influence bersifat non mandatory. Artinya, pengaturan trading in influence pada hukum nasional masing-masing negara tidaklah bersifat imperatif.
Perdagangan pengaruh didefinisikan sebagai janji, penawaran atau pemberian kepada pejabat publik atau orang lain siapa pun, secara tidak langsung atau langsung, untuk menyalahgunakan pengaruhnya demi memperoleh manfaat yang tidak semestinya.
Jenis korupsinya seperti pungutan liar, gratifikasi, penyuapan, uang pelicin, atau pemerasan untuk memuluskan pelayanan publik atau birokrasi.
Gratifikasi adalah: Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.
Integritas bisa mencegah terjadinya tindak korups, adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
Published by Bambang Tutuko Kuntopati
humoris smart chalenge read politis diplomasi
View all posts by Bambang Tutuko Kuntopati