Social Cohesion

The concept of social cohesion is a condition where every social element in society functions to provide standard norms for living together. Etymologically, cohesion is the ability of a group to unite.
Social cohesion can simply be explained as the glue or bond that keeps society united or integrated. There are shared values, beliefs, or goals shared by all members of society as a moral reference. This then builds mutual trust. Cohesion is the attractive force between like particles. for example: water with water, ink with ink
The implicit goal of building social cohesion is to improve the quality of life and create “livable” spaces for everyone. All of this needs to be done together, and used by our younger generation.
To reduce disputes that lead to social integration or cohesion, there are four elements that need attention, namely the following: 1. Fulfillment of human rights. 2. Uphold the dignity of a person. 3. No discrimination. 4. There is active participation or individual participation.

Konsep kohesi sosial, merupakan kondisi dimana setiap elemen sosial dalam masyarakat berfungsi memberikan standar norma bagi hidup bersama. Secara etimologi kohesi merupakan kemampuan suatu kelompok untuk menyatu.
Kohesi sosial secara sederhana bisa diterangkan sebagai perekat atau ikatan yang menjaga masyarakat tetap bersatu atau terintegrasi. Ada nilai-nilai, keyakinan, atau tujuan bersama yang dibagi ke seluruh anggota masyarakat sebagai acuan moral. Hal itu kemudian menumbuhkan rasa saling percaya. kohesi adalah gaya tarik menarik antara partikel-partikel sejenis. contohnya: air dengan air, tinta dengan tinta
Tujuan implisit membangun kohesi sosial adalah meningkatkan kualitas hidup dan menciptakan ruang “layak huni” bagi semua orang. Semua ini perlu dilakukan bersama, dan dibiasakan oleh generasi muda kita.
Untuk mengurangi perselisihan yang mengarah pada integrasi atau kohesi sosial, ada empat elemen yang perlu diperhatikan, yaitu sebagai berikut: 1. Terpenuhinya hak asasi manusia. 2. Menjunjung tinggi harkat dan martabat seseorang. 3. Tidak adanya diskriminasi. 4. Adanya partisipasi aktif atau keikutsertaan individu.

Leave a Comment