Human Rights

Human rights violations are any actions of a person or group of people including state officials, whether intentional or unintentional, or negligence which unlawfully reduces, obstructs, limits and/or revokes the human rights of a person or group of people guaranteed by law, and does not get, or fear that they will not obtain a fair and correct legal settlement, based on the applicable legal mechanism.
Types of Human Rights Violations
Based on its nature, human rights violations can be divided into two, namely:

1. Common Human Rights Violations
Is a case of violation of human rights that is light and does not threaten the safety of people's lives. However, this is still included in the dangerous category if it occurs for a long time. Some examples of violations.

2. Mild human rights are intentional environmental pollution, intentional use of hazardous substances in food, and others.
Serious Human Rights Violations
Is a violation of human rights that threatens human life such as murder, torture, robbery, enslavement, or taking hostages.

Serious Human Rights Violations can be classified into two, namely:

a. The crime of genocide, namely any act committed with the intention of destroying or annihilating all or part of a national, racial, ethnic or religious group.

b. Crimes against humanity, namely acts committed as part of a widespread or systematic attack. These attacks were also aimed directly at the civilian population. It took the form of murder, extermination, enslavement, expulsion or forcible transfer of population, deprivation of independence, and many more.

Pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau sekelompok orang termasuk penyelenggara negara, baik disengaja maupun tidak disengaja, atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan/atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau sekelompok orang yang dijamin oleh undang-undang, dan tidak mendapatkan, atau khawatir tidak memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
Jenis Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Berdasarkan sifatnya, pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:

1. Pelanggaran Hak Asasi Manusia Umum
Merupakan kasus pelanggaran HAM yang ringan dan tidak mengancam keselamatan jiwa masyarakat. Namun, hal ini masih termasuk dalam kategori berbahaya jika terjadi dalam waktu yang lama. Beberapa contoh pelanggaran.

2. Hak asasi manusia ringan adalah pencemaran lingkungan yang disengaja, penggunaan zat berbahaya dalam makanan secara sengaja, dan lain-lain.
Pelanggaran Hak Asasi Manusia Serius
Merupakan pelanggaran HAM yang mengancam kehidupan manusia seperti pembunuhan, penyiksaan, perampokan, perbudakan, atau penyanderaan.

Pelanggaran HAM berat dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu:

A. Kejahatan genosida, yaitu setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, etnis, atau agama.

B. Kejahatan terhadap kemanusiaan, yaitu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik. Serangan-serangan ini juga ditujukan langsung pada penduduk sipil. Bentuknya berupa pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan, dan masih banyak lagi.


Leave a Comment