Sanering

Sanering is a policy of cutting the value of money without reducing the value of prices in the market, so that people's purchasing power decreases.
An example of sanering is that the value of Rp. 100,000 is reduced by the value to Rp. 100.
When the policy is enforced, the number of items purchased with the new money will be less than the old money.
For example, if previously IDR 100,000 could be used to buy one shirt, then after sanering, IDR 100,000 is only worth IDR 100 and cannot be used to buy clothes.
Generally, the purpose of sanering is to suppress higher inflation rates, control prices, increase currency values, and profit from trading.

Sanering adalah kebijakan pemotongan nilai uang tanpa mengurangi nilai harga di pasar, sehingga daya beli masyarakat menjadi turun.
Contoh sanering yaitu nilai uang Rp 100.000 dipotong nilainya menjadi Rp 100.
Ketika kebijakan itu diberlakukan, maka jumlah barang yang dibeli dengan uang baru akan lebih sedikit dibandingkan dengan uang lama.
Misalnya, apabila sebelumnya Rp 100.000 bisa digunakan untuk membeli satu baju, maka setelah dilakukan sanering, Rp 100.000 hanya bernilai Rp 100 dan tidak dapat digunakan untuk membeli baju.

Umumnya, tujuan sanering adalah untuk menekan laju inflasi yang semakin tinggi, mengendalikan harga, meningkatkan nilai mata uang, dan memungut keuntungan dari perdagangan.


Leave a Comment