Stalking

In general, stalking is unwanted monitoring by individuals or groups of other people. Another term for stalking is stalking. According to the Cambridge Dictonary, stalking is an illegal crime committed by following or watching someone over a period of time.
Stalking comes from the verb stalk. Launching the Vocabulary, the verb stalk or stalk means to pursue carefully, and often clandestinely. Originally stalking was a term used to describe hunters who follow their prey and wait for the right moment to strike. Stalking is the act of chasing someone.


Pada umumna stalking adalah pemantauan yang tidak diinginkan oleh individu atau kelompok terhadap orang lain. Sebutan lain dari stalking adalah menguntit. Menurut Cambridge Dictonary, stalking adalah kejahatan ilegal yang dilakukan dengan mengikuti atau mengawasi seseorang dalam periode waktu tertentu.
Stalking berasal dari kata kerja stalk. Melansir Vocabulary, kata kerja stalk atau menguntit berarti mengejar dengan hati-hati, dan sering kali secara sembunyi-sembunyi. Awalnya stalking adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan pemburu yang mengikuti mangsanya dan menunggu saat yang tepat untuk menyerang. Stalking adalah tindakan mengejar seseorang.

Leave a Comment