Extra judicial killing means killing outside the legal process. Quoting from the World Organization Against Torture website, extra judicial killing occurs when *a person holding an official position intentionally kills someone without going through a legal process. Murder can be done intentionally to kill life or because of negligence due to torture.
Extra judicial killing berarti pembunuhan di luar proses hukum. Mengutip dari laman World Organisation Against Torture, extra judicial killing terjadi ketika *seorang yang menduduki jabatan resmi sengaja membunuh seseorang tanpa melalui proses hukum. Pembunuhan bisa dilakukan secara sengaja untuk menghilangkan nyawa atau karena kelalaian akibat penyiksaan.