Zaalatul ‘Aalimin. Dimana terjadi, ulama telah menyimpang dari keulamaannya bukan membimbing umat kepada hal yang benar, justru mengarahkan umatnya kepada yang menyelamatkan dirinya atau justru mengantarkan umatnya kepada kebinasaan.
Wahukmu Jairin, merupakan supremasi hukum yang tidak benar. Penegakan hukum yang tidak mencerminkan keadilan. Jika hal ini terjadi, maka akan hancurlah masyarakat dan bangsa dimanapun.